Hukum Pewarisan Sifat, Hukum Mendel 1

Hukum Pewarisan Sifat, Hukum Mendel 1

Hukum Mendel 1 seringkali dikenal dengan hukum segregasi secara bebas. Hukum ini diperoleh setelah Mendel melakukan persilangan monohibrid pada tanaman kacang ercis.

Pada eksperimen lain, Mendel menggunakan ciri lain, misalnya tanaman ercis berkulit biji licin disilangkan dengan ercis berkulit biji keriput. Turunan pertama berkulit biji keriput dan generasi kedua terdiri atas ercis berkulit biji licin : ercis berkulit biji keriput = 3 : 1.

hukum Mendel 1

Berdasarkan hasil eksperimen tersebut akhirnya Mendel menyimpulkan sebagai berikut :

  1. Sifat tanaman misalnya warna bunga ditentukan oleh faktor dalam yang dikenal sebagai faktor pewaris (faktor pembawa sifat).
  2. Setiap pasangan sifat atau karakter yang kontras ditentukan oleh sepasang faktor pewaris yang tersimpan dalam kromosom pada inti sel. Pasangan sifat itu yang satu dominan, yaitu sifat yang muncul pada F1, sedangkan sifat yang lain resesif, yaitu sifat yang tidak muncul pada F1.
  3. Hanya sifat yang dominan yang muncul pada generasi F1, yaitu tanaman ercis berbunga ungu. Sifat yang resesif, yaitu sifat bunga warna putih pada tanaman ercis kalah oleh sifat warna ungu. Sifat warna putih baru muncul lagi pada F2, yaitu turunan yang mengandung pasangan alel resesif homozigot.

Berdasarkan hasil eksperimen di atas, Mendel mengemukakan suatu hukum yang dikenal sebagai Hukum Mendel I atau hukum segregasi. 

Apa Itu Hukum Segregasi / Hukum Mendel 1?

Hukum Segregasi atau Hukum Mendel 1 ini menyatakan bahwa setiap sifat suatu makhluk hidup ditentukan oleh sepasang faktor dalam yang letaknya berpasangan di dalam kromosom homolog. Pasangan faktor pembawa sifat itu pada saat pembentukan sel gamet akan terpisah secara bebas, sehingga setiap faktor pembawa sifat dapat hadir pada setiap sel gamet yang haploid.

Keadaan berpasangan akan kembali terjadi pada saat pembuahan. Setiap kromosom akan berpasangan dengan pasangan homolognya. Faktor pembawa sifat yang terdapat pada lokus yang bersesuaian juga akan berpasangan. Saat ini telah diketahui bahwa faktor pembawa sifat atau faktor pewaris itu sebenarnya adalah gen. 

Suatu seri gen tersusun di sepanjang struktur untaian ganda yang dikenal dengan kromosom.

Dalam hukum Mendel 1 terdapat persilangan monohibrid, back cross serta test cross.

Persilangan Monohibrid dalam Hukum Mendel 1

hukum segregasi bebas

Persilangan monohibrid adalah perkawinan silang yang melibatkan satu faktor sifat beda. Mendel memilih dua induk galur murni yang memiliki ciri berbeda untuk sifat organ tertentu.

Pada persilangan monohibrid dihasilkan :

  1. Macam gamet yang dihasilkan oleh induk galur murni satu macam. Fenotipe F1 satu macam dan Genotipe F2 satu macam.
  2. Macam gamet yang dihasilkan oleh F1 = dua macam, yaitu P dan p.

Fenotipe F2 = dua macam (berbunga warna ungu : berbunga warna putih = 3 : 1)

Sedangkan Genotipe F2 = tiga macam (1PP:2Pp:1pp)

Back Cross dan Test Cross’

Dalam persilangan monohibrid, dikenal juga persilangan yang disebut back cross dan test cross.

  1. Back Cross : merupakan persilangan antara keturunan F1 heterozigot dengan induk galur murni homozigot dominan.
  2. Test Cross : merupakan persilangan antara suatu individu yang tidak diketahui genotipenya dengan induk yang bergenotipe homozigot resesif. Tujuan dilakukannya test cross adalah untuk menguji heterozigositas suatu individu hasil persilangan sehingga dapat diketahui induknya berasal dari genotipe homozigot atau heterozigot.

Bagaimana? Sudah memahami intisari Hukum Mendel 1 atau Hukum Segregasi Bebas kan? Selanjutnya akan kita bahas Hukum Mendel II yaaa!

admin

Hello, yuk belajar Biologi bersama kami!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *